Kelompok Pro dan Kontra RUU KPK Unjuk Rasa di Gedung Sate

Selasa, 17 September 2019 - 23:00 WIB
Kelompok Pro dan Kontra RUU KPK Unjuk Rasa di Gedung Sate
Masa kontra RUU KPK menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Insert: Massa pro RUU KPK juga unjuk rasa di Gedung Sate. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK terus menuai pro dan kontra di masyarakat meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan RUU tersebut, Selasa (17/9/2019).

Pada waktu yang bersamaan dengan pengesahan RUU KPK, kelompok massa pro dan kontra RUU KPK menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate yang merupakan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Beruntung, aksi unjuk rasa tersebut digelar di jam berbeda, sehingga tidak sempat terjadi bentrokan di antara dua kelompok massa tersebut.

Aksi unjuk rasa pertama digelar oleh masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), tak lama sesudah DPR RI mengesahkan RUU KPK.

Kelompok Pro dan Kontra RUU KPK Unjuk Rasa di Gedung Sate


Dalam aksinya, PMPRI menyambut baik pengesahan RUU KPK. Pasalnya, RUU KPK diyakini akan membuat KPK Lebih kuat, profesional, dan berintegritas. "Ini (revisi UU KPK) bukan untuk melemahkan KPK, tapi agar KPK bekerja lebih baik, lebih profesional," kata koordinator aksi Andri Beri.

Mereka juga mengeluarkan empat pernyataan sikap, satu di antaranya meminta semua lembaga negara bekerja sesuai landasan UU, bukan atas dasar kepentingan kelompok maupun golongan.

"Revisi UU KPK perlu segera disahkan guna mengatur hal yang perlu diatur dalam UU. Tujuan dari revisi itu adalah untuk memperkuat keberadaan KPK," ujar Andri.

Menjelang petang, kelompok lain yang menamakan diri Poros Revolusi Mahasiswa Bandung yang menolak RUU KPK juga menggelar aksi di depan Gedung Sate.

Sebelum bergeser ke Gedung Sate, mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar yang juga berada di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Dalam aksinya, mereka menyatakan dengan tegas menolak RUU KPK. Mereka menilai, pengesahan RUU KPK tergesa-gesa dan sangat kontras penuh dengan kepentingan untuk mengebiri lembaga antirasuah itu.

Kordinator aks Ilyasa Ali Husni mengatakan, wewenang dan fungsi KPK sebagai lembaga independen seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun, termasuk eksekutif (pemerintah). "Kami menolak karena KPK seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Mereka juga menyampaikan lima pernyataan sikapnya, yakni menolak keras RUU KPK karena akan mengebiri independensi KPK dan meringankan sanksi tindak pidana korupsi serta mengancam prinsip demokrasi.

"Kami menuntut Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pengesahan RUU KPK karena dinilai tergesa-gesa dan tidak masuk ke dalam prolegnas prioritas tahun 2019," tegasnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang isi draf RUU KPK dengan perubahan signifikan yang menguatkan lembaga independen KPK tanpa intervensi dari pihak lain.

Mencabut pimpinan KPK terpilih karena terindikasi melakukan pelanggaran kode etik serta memilih kembali pimpinan KPK yang ideal dan sesuai dengan kriteria pada aturan yang berlaku.

"Jika RUU KPK ini disahkan, maka kami Mahasiswa se-Bandung Raya dan Jawa Barat akan mengambil sikap tegas dengan menduduki gedung DPR RI dan Gedung Merah Putih KPK secara serentak," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2232 seconds (0.1#10.140)