Tegas Menolak, Anggota DPRD Jabar Ini Nilai RUU Pertanahan Rugikan Rakyat

Selasa, 17 September 2019 - 17:29 WIB
Tegas Menolak, Anggota DPRD Jabar Ini Nilai RUU Pertanahan Rugikan Rakyat
DPN Gerbang Tani yang juga anggota DPRD Jabar Asep Suherman (tengah) menolak RUU Pertanahan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Anggota DPRD Jabar Asep Suherman menolak tegas Revisi Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Asep yang juga Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani ini menilai, RUU Pertanahan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan hanya mementingkan para pemilik modal.

"RUU tersebut sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, saya melihat, substansinya lebih berpihak pada pemilik modal," tegas Asep di Bandung, Selasa (17/9/2019).

Asep pun membeberkan alasan lain kenapa dirinya menolak RUU Pertanahan. Menurut Asep, salah satu poin RUU Pertanahan tersebut, yakni negara dapat mengambil tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat, meskipun lahan tersebut telah dikelola secara turun temurun.

"Tidak hanya itu, RUU Pertanahan juga memberikan ruang bagi pemilik modal melalui bank tanah untuk menguasai lahan milik masyarakat," papar Asep.

Asep menambahkan, Bank Tanah ini ditunjuk oleh negara dan negara dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengelola lahan negara secara legal.

"Kami berharap RUU Pertanahan yang tengah dibahas lebih berpihak pada hajat orang banyak, bukan pada korporasi atau pemilik modal. Jika aturan tersebut disahkan, ini bentuk penjajahan baru di negara kita," tandas Asep seraya berujar, pengesahan RUU Pertanahan juga tidak sejalan dengan semangat Nawacita.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2141 seconds (0.1#10.140)