Pengunjuk Rasa Desak Ridwan Kamil Bersikap Soal RUU KPK

Senin, 16 September 2019 - 17:26 WIB
Pengunjuk Rasa Desak Ridwan Kamil Bersikap Soal RUU KPK
Aliansi Masyarakat Jabar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/9/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Massa Aliansi Masyarakat Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/9/2019).

Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersikap terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Mereka meminta Gubernur yang akrab disapa Emil itu mendukung revisi UU KPK. "Kami menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Barat kepada pemerintah pusat agar revisi UU KPK ini segera disahkan. Kami juga mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mendukung revisi UU KPK," kata koordinator aksi Andri Beri di sela-sela aksi.

Menurut Andri, revisi UU KPK penting demi KPK lebih baik. Revisi undang-undang itu bukan untuk melemahkan KPK, melainkan membuat lembaga antirasuah itulebih kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Andri juga menyebut, keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan hal yang penting sebagai bagian dalam penguatan KPK. "Ke depan, kedudukan KPK perlu ditempatkan sebagai bagian dari cabang kekuasaan eksekutif. Namun sebagai lembaga penegak hukum, KPK tetap tidak dapat diintervensi oleh kekuatan dan kepentingan kelompok manapun," ujar dia.

Andri menambahkan, tidak ada lembaga atau instansi pemerintah yang bekerja di luar undang-undang, begitu pula dengan KPK. "Aksi ini sebagai dukungan moral kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang KPK," tutur Andri.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyoroti polemik terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sesuai keputusan DPR.

Menurut Emil, keputusan tersebut sudah sesuai aturan. "Saya kira itu sesuai prosedur," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (16/9/2019).

Emil mengemukakan, keputusan tersebut memang menuai pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu, Emil pun berharap, suara masyarakat dapat diakomodasi sebaik mungkin.

Sehingga, ujar Emil, seluruh pihak dapat bersinergi dan memilki pundangansama bahwa ke depan KPK harus menujukkan kinerja lebih baik.

"Sehingga kita semua sepaham bahwa semua yakin di kepemimpinan yang baru setiap saat harus lebih baik. Bukannya mundur, tapi makin maju," ujar dia.

Diketahui, Komisi III DPR telah memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK baru untuk periode 2019-2023. Salah satu nama yang terpilih adalah Irjen Pol Firli Bahuri yang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua KPK.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3473 seconds (0.1#10.140)