Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK

Senin, 16 September 2019 - 16:32 WIB
Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Rapat paripurna yang digelar Senin (16/9/2019) siang dibuka oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai Pimpinan Sidang dengan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Rapat dihadiri 187 anggota. 112 anggota dinyatakan izin. Dengan demikian, dihitung 299 dari 560 Anggota yang hadir dari seluruh fraksi. Fahri mempersilakan Ketua Komisi III Azis Syamsuddin memaparkan hasil fit and proper test yang berlangsung di Komisi III DPR.

"Dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan capim KPK pada tanggal 6 September Komisi III DPR telah mengumumkan ke media terkait capim KPK. Lalu tanggal 9 September, Komisi III telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan melakukan assessment pembuatan makalah dari 10 calon pimpinan setelahnya," kata Azis memaparkan laporannya dalam Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Setelah itu, lanjut politikus Partai Golkar itu, Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim KPK pada tanggal 11-12 September diawali dengan pemaparan masing-masing capim berdasarkan makalah yang dibuat sebelumnya.

Setelah itu, papar Azis, dilakukan pendalaman oleh anggota Komisi III DPR. "Pada tanggal 12 September telah disepakati lima nama capim KPK, yaitu Irjen Firli Bahruri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango," urai Azis.

Komisi III wajib memilih ketua dan wakil ketua KPK. Lanjut dia, berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR terpilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode selanjutnya. Menurut Azis, Komisi III DPR telah selektif dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada wartawan dan juga elemen masyarakat yang telah memberikan kritik dan saran terhadap proses di Komisi III DPR.

"Komisi III berharap terpilihnya pimpinan KPK yang baru ini dapat membawa perubahan dan kemajuan dalam mekanisme pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Kemudian, Fahri menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah laporan Komisi III terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan capim KPK dapat disetujui. "Apakah laporan Ketua Komisi III terhadap hasil fit and proper test calon pimpinan KPK ini dapat disetujui?" tanya Fahri.

Seluruh anggota DPR langsung menyatakan persetujuannya. Kemudian, Fahri mengetuk palu satu kali sebagai tanda pengesahan. Kemudian lima capim KPK yang terpilih pun dipersilakan untuk naik ke panggung meja pimpinan DPR untuk diperlihatkan kepada seluruh anggota DPR. Mereka juga bersalaman dengan pimpinan DPR.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1190 seconds (0.1#10.140)