Sakit Hati Ditilang Polisi, Pemuda Ini Mengamuk dan Bakar Motornya

Senin, 16 September 2019 - 13:13 WIB
Sakit Hati Ditilang Polisi, Pemuda Ini Mengamuk dan Bakar Motornya
Muhadi, pemuda yang mengamuk dan bakar motornya gara-gara menolak ditilang polisi. Foto/Istimewa/Polsek Ciranjang
A A A
BANDUNG - Setelah viral video pemuda berlagak gila dan memeragakan jurus-jurus silat lantaran ditilang polisi, kali ini di Kabupaten Cianjur lebih ekstrem lagi.

Gara-gara sakit hati ditilang polisi, Muhadi (20), pemuda Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, nekat membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin mengatakan, peristiwa konyol yang dilakukan Muhadi tersebut terjadi pada Sabtu 14 September 2019. Saat itu, anggota Polsek Ciranjang tengah menggelar Operasi Patuh Lodaya 2019.

Saat melihat Muhadi mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tak mengenakan helm, kata Kuslin, anggota menghentikan laju kendaraannya.

Bahkan, kata Kuslin, Muhadi juga tak membawa surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dia (Muhadi) beralasan surat-surat ketinggal di rumah. Kemudian anggota menyuruh Muhadi pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat kendaraan tersebut," kata Kuslin dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (16/9/2019)

Tak lama kemudian, ujar Kapolsek, Muhadi datang bersama orang tuanya menemui petugas. "Saat petugas berbincang dengan orang tuanya, yang bersangkutan (Muhadi) membuka karburator dan langsung menyulutkan api. Api sempat membakar motor. Beruntung cepat dipadamkan oleh petugas dibantu warga," ujar Kapolsek.

Kuslin menuturkan, anggota kemudian mengamankan Muhadi. Kepada petugas Muhadi mengaku sengaja membakar motor karena tak terima ditilang polisi. Akibat terbakar, motor milik Muhadi rusak, seperti jok dan bagian tengah motor karena terbakar.

Sakit Hati Ditilang Polisi, Pemuda Ini Mengamuk dan Bakar Motornya


"Dia (Muhadi) enggak mau motornya ditilang. Saat ini motor Muhadi diamankan di Mapolsek Ciranjang untuk dilakukan pendalaman. Sebab, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-suratnya," tutur Kuslin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7162 seconds (0.1#10.140)