Tertawa saat Ditagih Utang, Iyus Disabet Celurit

Senin, 16 September 2019 - 13:08 WIB
Tertawa saat Ditagih Utang, Iyus Disabet Celurit
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Lantaran tak kunjung membayar utang Rp1 juta, Iyus (36) tewas disabet celurit. Pelaku N (31) merasa tersinggung lantaran saat ditagih korban hanya tertawa sambil merokok.

"Pelaku merasa kesal ketika ditagih utang korban tertawa sambil merokok. Dia langsung membacok korban dengan celurit yang sudah disiapkan sebelumnya saat mendatangi rumah korban. Korban dibacok di rumah dan tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Wakapolres Karawang Kompol Ricky Widya Muharam di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).

Menurut Ricky, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika pelaku pada 9 September 2019 mengontak korban melalui SMS untuk menagih utang, namun tidak dibalas. Kemudian pelaku menelepon korban dan dijawab oleh korban bahwa utang akan dibayar. "Namun saat ditelepon kembali oleh pelaku pada malam harinya handphone korban mati," ujarnya.

Karena tidak bisa menghubungi korban melalui telepon, pelaku mengajak R mendatangi rumah korban. Sampai di rumah korban pelaku langsung menagih utang dan dijawab korban dengan tertawa sambil merokok. Pelaku kesal dengan sikap korban hingga langsung mengayunkan celurit sebanyak dua kali ke tubuh korban. "Korban langsung roboh, meski sempat ingin membalas tapi karena darah banyak keluar hingga korban roboh," katanya.

Melihat korban roboh, pelaku langsung melarikan diri ke Jakarta. Pelaku berhasil ditangkap 12 September pukul 01.00 WIB di Jakarta Barat. Mengetahui pelaku tertangkap, temannya R juga menyerahkan diri ke polisi. "Pembunuhnya hanya satu orang, sedangkan temannya membantu pelaku karena memberikan sarana dan kesempatan kepada pelaku," ujarnya.

Guna mempertanggungjawaban perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3. Sementara R dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8571 seconds (0.1#10.140)