Nenek Iyah Ditemukan Tak Bernyawa di Gubuk dan Jasadnya Dibakar

Senin, 16 September 2019 - 07:29 WIB
Nenek Iyah Ditemukan Tak Bernyawa di Gubuk dan Jasadnya Dibakar
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Warga Desa Jayabakti, Kabupaten Garut, geger setelah mereka menemukan nenek Iyah (60) tak bernyawa di sebuah gubuk dalam kondisi terbakar pada Sabtu 14 September 2019.

Namun kuat dugaan nenek Iyah meninggal bukan karena terbakar melainkan dibunuh terlebih dulu oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Dugaan tersebut muncul setelah polisi melakukan identifikasi terhadap korban. Di tubuh nenek Iyah terdapat luka bacokan.

"Korban pertama kali ditemukan anaknya dalam keadaan sudah tak bernyawa," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Marpaseng, saat dikonfirmasi Senin (16/9/2019).

Maradona mengemukakan, saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, petugas menemukan fakta terungkap nenek yang terbakar dalam gubuk tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Kami melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku di Kampung Cilangir, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut pada Minggu (15/9/2019) malam," ujar Kasat Reskrim.

Tersangka pelaku, tutur Maradona, berinisial AZ (20), warga Kampung Cipareuh, Kabupaten Garut. Kepada penyidik pelaku Azis mengaku menghabisi korbandengan cara membacok kemudian membakar jasadnya.

Menurut Maradona, motif pembunuhan karena korban sakit hati ditagih utang sebesar Rp14 ribu kepada korban. Menurut pelaku, korban nenek Iyah kerap mengungkit utang tersebut.

"Pelaku sakit hati karena korban mengatakan bahwa ibu pelaku punya utang sebesar 14 ribu tapi tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku," tutur Maradona.

Selain pelaku, ungkap dia, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sebilah golok, sepasang sarung tangan kain putih, dan ranting kayu bekas pembakaran.

"Saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus pembunuhan tersebut," pungkas Maradona.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7438 seconds (0.1#10.140)