Paguyuban Ruang Budaya Kalamenta Ajak Warga Awasi Kinerja KPK

Minggu, 15 September 2019 - 20:11 WIB
Paguyuban Ruang Budaya Kalamenta Ajak Warga Awasi Kinerja KPK
Anggota Paguyuban Ruang Budaya Kalamenta menggelar atraksi seni benjang dan leak dalam kampanye mendukung revisi UU KPK. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sejumlah orang yang tergabung dalam Payuguban Ruang Budaya Kalamenta menilai, budaya korupsi yang sudah mengakar kuat di Indonesia harus dilawan dengan kekuatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat bahu membahu melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap praktik korupsi, termasuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar budaya korupsi dapat terkikis habis.

Ajakan tersebut disampaikan Paguyuban Ruang Budaya Kalamenta lewat atraksi kesenian benjang dan leak di kawasan dar free day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (15/9/2019) sebagai bagian dari kampanye mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK).

Sambil membawa spanduk bertuliskan 'Revisi Untuk KPK Yang Lebih Kuat dan Profesional', mereka menampilkan pertunjukan seni benjang dan leak. Penampilan kesenian yang diiringi musik tradisional Sunda tersebut cukup menarik perhatian pengunjung CFD Dago.

Pengurus Ruang Budaya Kalamenta Galih Purnama mengatakan, wujud dukungan terhadap revisi UU KPK bisa dilakukan lewat berbagai cara, salah satunya pertunjukan seni dan budaya Sunda.

Lewat cara itu pula, pimpinan KPK yang sudah terpilih mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sunda tentang bahaya korupsi.

"Hari ini kami ingin mengenalkan budaya Sunda dalam rangka mendukung revisi UU KPK agar KPK jeli memberikan pendidikan antikorupsi di Indonesia," kata Galih.

Melalui kampanye yang mengangkat seni dan budaya tradisional masyarakat Sunda ini, pihaknya juga berharap, masyarakat memahami bahaya korupsi dan berperan aktif memberantas praktik korupsi. Pasalnya, kata dia, budaya korupsi jelas-jelas merugikan keuangan negara.

"Kita juga ingin agar warga sipil ikut andil dalam pengawasan. Dan kami sebagai seniman, hanya mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi," tegasnya.

Perlu diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui revisi UU KPK yang sebelumnya diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Jokowi tidak menyetujui semua draf revisi tersebut, ada empat point yang ditolak oleh Jokowi.

Sebelumnya, revisi UU KPK ini juga menuai polemik di berbagai elemen masyarakat. Ada yang pro terhadap revisi tersebut, ada juga yang kontra karena menganggap revisi UU KPK akan melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4197 seconds (0.1#10.140)