Germas Jabar Kembali Gelar Aksi Dukung Revisi UU KPK

Sabtu, 14 September 2019 - 16:42 WIB
Germas Jabar Kembali Gelar Aksi Dukung Revisi UU KPK
Seratusan anggota Germas Jabar kembali menggelar aksi unjuk rasa damai mendukung revisi UU KPK di depan Gedung Sate, Bandung, Sabtu (14/9/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Seratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jawa Barat (Germas Jabar) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (14/9/2019).

Dalam aksinya, mereka kembali menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Mereka juga meneriakan yel-yel dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyetujui seluruh poin yang tercantum dalam revisi UU KPK.

Diketahui, meski Presiden Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK tersebut, namun Presiden Jokowi menyatakan penolakannya terhadap empat poin dalam revisi UU KPK.

Keempat point itu adalah Jokowi tidak setuju jika KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan, misalnya kepada pihak pengadilan. Menurut Jokowi, KPK cukup meminta izin internal Dewan Pengawas KPK untuk menjaga kerahasiaan.

Poin kedua, penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Jokowi mengatakan, penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai KPK maupun instansi lainnya melalui prosedur rekrutmen yang benar.

Poin ketiga yang tidak disetujui Jokowi adalah KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Jokowi menyatakan, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah.

Terakhir, Jokowi tidak setuju soal pengelolaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Jokowi meminta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

"Kalau dari kami, kami memohon dengan amat sangat agar Presiden menerima semua poin. Itu memang penting karena KPK di sini harus bener-bener bersih," tegas koordinator aksi Feri Handoyo.

Namun begitu, Feri menegaskan, meski nantinya tidak semua poin revisi UU KPK disetujui, pihaknya tetap menginginkan bahwa revisi UU KPK dimaksimalkan, agar KPK menjadi lembaga yang mampu memberangus praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Feri juga menyatakan, pihaknya yakin bahwa Ketua KPK yang baru, yakni Firli Bahuri bisa memimpin KPK lebih tegas lagi. Apalagi, kata dia, Firli merupakan mantan Kapolda Sumatera Selatan.

"Saya liat dia orang yang sangat penuh dengan ketegasan, berintegritas, dan saya harap pemimpin baru bisa mengkoordinir anggotanya, agar lebih baik lagi," tandasnya.

Meski berjalan tertib, aksi unjuk rasa damai tersebut tetap menjaga pengawalan cukup ketat dari pihak kepolisian. Peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah berunjuk rasa sekitar dua jam.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.5425 seconds (0.1#10.140)