Pentingnya Memahami Peluang dan Risiko Investasi di Perdagangan Berjangka

Jum'at, 13 September 2019 - 15:46 WIB
Pentingnya Memahami Peluang dan Risiko Investasi di Perdagangan Berjangka
Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi (kiri), Pimpinan PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Cabang Bandung Anthony Martanu (tengah), dan Dirut PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Hingga 2020 pertumbuhan kelas menengah di Indonesia diperkirakan mencapai 64%. Namun, minat masyarakat berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan produk derivatif indeks (PDI) masih rendah. Padahal, investasi pada industri ini diprediksi cukup prospektif bila dibarengi pengetahuan peluang dan risiko.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi mengakui, rendahnya investor perdagangan berjangka komoditi tak bisa dilepaskan dari minimnya pengetahuan akan peluang dan risiko.

"Terkadang, bagi mereka yang masih awam, kemudian ikut perdagangan berjangka, kemudian terjadi risiko, mereka akan menyebut pialang berjangka sebagai perusahaan abal-abal. Padahal tidak. Selama memilikinya izin Bappebti, kami adalah perusahaan legal," kata Fajar pada pelatihan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan Produk Derivatif Indeks oleh PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) cabang Bandung, di Hotel Prama Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kamis (12/9/2019).

Menurut dia, hal terpenting yang mesti dipahami calon investor pada perdagangan berjangka komoditi adalah peluang dan risikonya. Investasi pada industri ini memiliki risiko besar, namun sebanding dengan margin yang bakal diterima (high risk-high return).

"Bagi mereka yang bisa baca peluang, baik itu transaksi dari perdagangan berjangka atau perdagangan alternatif akan memberi banyak keuntungan. Bahkan, marginnya bisa jauh di atas bunga bank," jelas dia.

Namun, industri ini tidak menawarkan return flat setiap bulannya. Karena, margin akan sangat dipengaruhi kondisi global. Sehingga, akan sangat aneh bila masih ada masyarakat yang masih mempercayai bila ada pialang berjangka yang menjanjikan keuntungan bulanan dengan nilai cukup besar di atas 7%.

Kondisi seperti itu, kata dia, terkadang membuat image negatif terhadap pialang berjangka. "Jadi, industri ini sebenarnya sangat cocok bagi mereka yang tahu risikonya. Upaya kami, terus melakukan edukasi kepada masyarakat, bahwa investasi ini high risk tapi high return," katanya.

Ada beberapa tips untuk mengenali pialang berjangka tersebut legal. Pertama, masyarakat harus memastikan pialang berjangka menjadi anggota bursa berjangka dan KBI. Kedua, melihat apakah nasabah mereka menggunakan Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa). Karena, setiap transaksi dari anggota PT KBI dan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) akan terdaftar dan tercatat di sistem tersebut.

"Artinya, setiap nasabah dapat melihat laporan transaksi mereka kapan pun dan di mana pun secara transparan melalui sistem SITNa," tegas dia.

Di Indonesia, kata dia, perdagangan perusahaan berjangka diawasi Bappebti dan dilindungi undang undang (UU). UU yang mengatur di antaranya UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, PP Nomor 10 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, dan PP Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi.

PT KBI berfungsi dalam melakukan proses kliring pada setiap transaksi perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggotanya. Meliputi tiga hal, yaitu pengelolaan risiko, penjamin transaksi, dan melakukan perhitungan IRCA.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, kehadiran Bursa Berjangka Jakarta di Indonesia dimulai pada tahun 1999. Pedagangan ini muncul pertama kali pada perdagangan beras di Dojima, Jepang pada tahun 1710. Misi dan fungsi utama bursa berjangka adalah sebagai lindung nilai terhadap komoditi di Indonesia dari perubahan kurs.

"Indonesia ini kaya sumber alam di sektor perkebunan, migas dan pertambangan. BBJ ingin menjadi sarana bagi setiap pelaku komoditi di Indonesia dengan menjalankan fungsi sebagai sarana price discovery, sarana hedging, dan sarana investasi," kata Paulus.

Pimpinan PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Cabang Bandung Anthony Martanu menjelaskan, kontrak produk derivatif di industri berjangka komoditi terbagi dua yaitu multilateral dan bilateral. Multilateral meliputi komoditi seperti kontrak berjangka olein, kopi, kakao, dan timah. Sementara bilateral antara lain, kontrak berjangka loco gold, forex, dan index.

Berbicara indeks, untuk saat ini ada indeks Hang Seng dan Indeks Nikkei. Pergerakan produk derivatif ini termasuk high risk, high return. Semua posisi harus diperhitungkan dengan cermat dengan memperhitungkan analisis fundamental dan teknikal.

"Meski indeks memiliki peluang keuntungan yang cukup baik, namun harus diakui saat ini kontrak berjangka emas merupakan primadona seiring kenaikan tren harga emas yang positif dalam beberapa waktu terakhir," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3543 seconds (0.1#10.140)