Saut Situmorang Mundur dari KPK, Presiden Jokowi Bilang Begini
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai langkah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari lembaga antirasuah adalah hak. Seperti diketahui Saut menyatakan mundur melalui pesan elektronik yang dikirimnya kepada internal KPK.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," ujarnya di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Diketahui, mundurnya Saut merupakan respons atas keputusan DPR yang menetapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi menilai hal tersebut bukan area wewenangnya. "Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," tuturnya.
Menanggapi adanya keluhan sulitnya Pimpinan KPK bertemu untuk membahas revisi UU KPK, Jokowi membantahnya. Dia mengatakan, tinggal mengaturnya melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Oh yang ketemu saya banyak. Kan gampang, tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK banyak, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg. Kalau sudah menyelesaikan kan diatur waktunya ya," pungkasnya.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," ujarnya di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Diketahui, mundurnya Saut merupakan respons atas keputusan DPR yang menetapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi menilai hal tersebut bukan area wewenangnya. "Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," tuturnya.
Menanggapi adanya keluhan sulitnya Pimpinan KPK bertemu untuk membahas revisi UU KPK, Jokowi membantahnya. Dia mengatakan, tinggal mengaturnya melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Oh yang ketemu saya banyak. Kan gampang, tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK banyak, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg. Kalau sudah menyelesaikan kan diatur waktunya ya," pungkasnya.
(zik)