Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 13 September 2019 - 11:16 WIB
Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Saut Situmorang (tengah). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri dari pimpinan lembaga antikorupsi seusai DPR menetapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 atau jilid V.

Kabar mundurnya Saut berasal dari pesan elektronik yang dikirimnya kepada internal KPK yang sudah beredar di kalangan wartawan.

Salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi membenarkan ihwal pesan dari Saut yang dikirim lewat email itu. "(Benar), ada email itu, tapi tanya beliau saja," katanya, Jumat (13/9/2019).

SINDOnews pun mencoba menghubungi Saut melalui sambungan telepon dan pesan melalui WhatsApp, namun tidak bisa dihubungi dan belum mendapat respons sampai saat ini.

Dalam suratnya, Saut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di KPK. Dia menyebut dalam surat itu bakal mengundurkan diri tertanggal Senin 16 September 2019. Pasalnya, masih ada dua kegiatan lagi yang harus dia lakukan sebelum pengunduran dirinya.

Saut merupakan salah satu Pimpinan KPK yang memprotes diloloskannya Firli Bahuri menjadi capim KPK. Firli diduga bermasalah karena melanggar etik. Namun, Komisi III tetap memilih Firli, bahkan menjadikannya Ketua KPK jilid V.

Sebelum Saut, Penasihat KPK Tsani Annafari juga langsung mundur dari jabatannya. Alasan Tsani juga sama karena terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
( Baca juga: 5 Pimpinan Baru KPK Pilihan DPR, Firli Bahuri Raih Suara Terbanyak ).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9199 seconds (0.1#10.140)