Ingin Gabung DKI, Pemkot Bekasi Bentuk Tim Khusus

Kamis, 12 September 2019 - 11:41 WIB
Ingin Gabung DKI, Pemkot Bekasi Bentuk Tim Khusus
Kota Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi serius untuk bisa menjadi bagian wilayah DKI Jakarta. Saat ini Pemkot tengah mempersiapkan tim khusus yang mengkaji wilayahnya untuk bisa bergabung dengan Jakarta.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tim khusus sudah terbentuk dan sedang melakukan kajian untuk mempersiapkan secara teknis apa saja yang dibutuhkan dalam penggabungan wilayah Kota Bekasi ke DKI Jakarta. "Tim khusus sudah bekerja melakukan kajian apakah bisa Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta," kata Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, tim khusus ini akan mengkaji regulasi yang ada guna mengetahui bisa atau tidak bergabung dengan Jakarta. Dalam rumusan pengbungan Kota Bekasi ke Jakarta, menurut Rahmat, tidak diperlukan referendum.

Sebab, istilah referendum dibutuhkan untuk menjadi negara sendiri seperti Timor Leste beberapa tahun lalu. Apalagi, jika didorong referendum akan lebih sulit karena. Harus mengubah Undang-Undang Jawa Barat, kemudian Undang-Undang DKI dan Undang-Undang Nomor 9/1996 tentang berdirinya Pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat mengungkapkan, tim khusus nantinya juga membuat beberapa wacana regulasi yang digulirkan. Contohnya adalah dengan tetap mengadakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah. "Jangan takut DPRD-nya hilang, ya nanti dibicarakan kalau bisa pileg, sekarang pun dengan Jawa Barat kan bisa pileg. Wali Kota-nya? Kalau bisa pilkada nanti ketika masuk DKI," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9055 seconds (0.1#10.140)