Babarongan dan Mojang Berkebaya Ramaikan Aksi Dukung Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 - 21:20 WIB
Babarongan dan Mojang Berkebaya Ramaikan Aksi Dukung Revisi UU KPK
Sejumlah mojang berkebaya ikut serta dalam aksi unjuk rasa damai mendukung revisi UU KPK di depan Gedung Sate, Rabu (11/9/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Aksi unjuk rasa damai mendukung revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali digelar di Bandung. Kali ini, aksi damai tersebut diramaikan pertunjukan seni babarongan dan aksi bagi-bagi bunga oleh mojang-mojang berkebaya, Rabu (11/9/2019).

Suara tetabuhan dari pengiring bangbarongan menarik perhatian warga dan pengendara yang melintasi Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tempat aksi damai tersebut digelar. Terlebih, sejumlah mojang berkebaya pun tampak hilir mudik membagi-bagikan bunga mawar kepada para pengendara yang melintas.

Tak pelak, aksi damai yang dikawal cukup ketat puluhan polisi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro tersendat karena banyaknya warga dan pengendara yang tertarik melihat aksi damai tersebut. Terlebih, sepanjang aksi tersebut digelar, orator terus menyuarakan dukungannya terhadap revisi UU KPK lewat pengeras suara.

Koordinator aksi Rizal Triadi mengakui, pihaknya sengaja menggelar aksi damai yang diramaikan atraksi kesenian babarongan serta aksi bagi-bagi bunga oleh mojang-mojang cantik berkebaya. Selain untuk menarik perhatian warga, hal itu juga sebagai upaya untuk mengenalkan serta melestarikan kesenian dan budaya masyarakat Sunda.

"Lewat aksi ini, selain menyuarakan dukungan terhadap revisi UU KPK, kita juga sekaligus ingin mengenalkan dan melestarikan kesenian dan budaya lokal," ungkap Rizal di sela-sela aksi.

Babarongan dan Mojang Berkebaya Ramaikan Aksi Dukung Revisi UU KPK


Meski begitu, lanjut Rizal, aksi tersebut juga menjadi penegasan dukungan terhadap revisi UU KPK. Menurut dia, aksi damai ini diikuti berbagai kalangan masyarakat, mulai pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jawa Barat Anti Korupsi.

"Tujuan kita dari awal tetap dukung penuh revisi Undang-Undang KPK karena kita berpendapat bahwa revisi UU KPK akan membuat KPK lebih kuat, bukan memperlemah," tegas Rizal seraya mengatakan yakin, revisi UU KPK akan membawa kemajuan dalam penanganan korupsi ke depan.

Disinggung hal yang paling disorot pihaknya terkait revisi UU KPK, Rizal menyebutkan, upaya penyadapan yang selama ini kerap dilakukan KPK jangan sampai merusak privasi secara luas. Dengan hadirnya Dewan Pengawas seperti yang tercantum dalam draft revisi UU KPK, kinerja lembaga antirasuah tersebut, menurutnya, tidak akan keluar jalur.

"Sekarang kan KPK bisa menyadap siapapun, kapan saja, dan di mana saja. Jadi, dengan adanya Dewan Pengawas, setidaknya harus ada izin Dewan Pengawas karena KPK itu bukan malaikat," katanya.

Meski sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate tersendat, namun aksi damai tersebut berjalan lancar. Seluruh peserta aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah berunjuk rasa sekitar dua jam.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7602 seconds (0.1#10.140)