Babarongan dan Mojang Berkebaya Ramaikan Aksi Dukung Revisi UU KPK
Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Aksi unjuk rasa damai mendukung revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali digelar di Bandung. Kali ini, aksi damai tersebut diramaikan pertunjukan seni babarongan dan aksi bagi-bagi bunga oleh mojang-mojang berkebaya, Rabu (11/9/2019).
Suara tetabuhan dari pengiring bangbarongan menarik perhatian warga dan pengendara yang melintasi Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tempat aksi damai tersebut digelar. Terlebih, sejumlah mojang berkebaya pun tampak hilir mudik membagi-bagikan bunga mawar kepada para pengendara yang melintas.
Tak pelak, aksi damai yang dikawal cukup ketat puluhan polisi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro tersendat karena banyaknya warga dan pengendara yang tertarik melihat aksi damai tersebut. Terlebih, sepanjang aksi tersebut digelar, orator terus menyuarakan dukungannya terhadap revisi UU KPK lewat pengeras suara.
Koordinator aksi Rizal Triadi mengakui, pihaknya sengaja menggelar aksi damai yang diramaikan atraksi kesenian babarongan serta aksi bagi-bagi bunga oleh mojang-mojang cantik berkebaya. Selain untuk menarik perhatian warga, hal itu juga sebagai upaya untuk mengenalkan serta melestarikan kesenian dan budaya masyarakat Sunda.
"Lewat aksi ini, selain menyuarakan dukungan terhadap revisi UU KPK, kita juga sekaligus ingin mengenalkan dan melestarikan kesenian dan budaya lokal," ungkap Rizal di sela-sela aksi.

Meski begitu, lanjut Rizal, aksi tersebut juga menjadi penegasan dukungan terhadap revisi UU KPK. Menurut dia, aksi damai ini diikuti berbagai kalangan masyarakat, mulai pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jawa Barat Anti Korupsi.
"Tujuan kita dari awal tetap dukung penuh revisi Undang-Undang KPK karena kita berpendapat bahwa revisi UU KPK akan membuat KPK lebih kuat, bukan memperlemah," tegas Rizal seraya mengatakan yakin, revisi UU KPK akan membawa kemajuan dalam penanganan korupsi ke depan.
Disinggung hal yang paling disorot pihaknya terkait revisi UU KPK, Rizal menyebutkan, upaya penyadapan yang selama ini kerap dilakukan KPK jangan sampai merusak privasi secara luas. Dengan hadirnya Dewan Pengawas seperti yang tercantum dalam draft revisi UU KPK, kinerja lembaga antirasuah tersebut, menurutnya, tidak akan keluar jalur.
"Sekarang kan KPK bisa menyadap siapapun, kapan saja, dan di mana saja. Jadi, dengan adanya Dewan Pengawas, setidaknya harus ada izin Dewan Pengawas karena KPK itu bukan malaikat," katanya.
Meski sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate tersendat, namun aksi damai tersebut berjalan lancar. Seluruh peserta aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah berunjuk rasa sekitar dua jam.
(abs)
- Ribuan Pelajar Meriahkan Angklungs Day 2019 di Gedung Sate
- Jabar Otofest 2019, Disindag Dorong Pengembangan IKM Automotif
- Judicial Review Jalan Aternatif Menguji UU KPK Hasil Revisi
- Jelang Pelantikan Presiden-Wapres, Polda Imbau Tak Unjuk Rasa
- Pengamat Nilai Tak Ada Kondisi Mendesak Jokowi Terbitkan Perppu
- Politikus PKS Tak Sepakat Perppu KPK, Sarankan Adu Argumen di MK
- Direvitalisasi, Desember 2019 Gedung Sate Bakal Punya Wajah Baru
- Target Politik Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dinilai Tak Jelas
- Gubernur Temui Demonstran, Mahasiswa-Polisi Akrab Seusai Unjuk Rasa
- Kapolda: Kelompok Anarko Tunggangi Unjuk Rasa Mahasiswa Bandung Ricuh
- KAI Expo 2019, Dorong Kinerja Industri Pariwisata
- Karate Tambah Dua Medali Emas untuk Indonesia
- Wabup Sutjidra Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan
- Pemimpin Kunci Wujudkan Smart ASN
- Terungkap, Sistem Pertahanan Rusia Tembak Jatuh Drone AS di Libya
- DPD Projo Sulbar Hadiri Kongres Ke II Projo di Jakarta
- Sukses Offline, Pengusaha Fashion Ini Masuk Dunia Marketing Digital
- Amien Rais Marahi Kader PAN Karena Dukung Zulhas
- Disiarkan RCTI: Susunan Pemain Myanmar vs Indonesia U-23
- Tiga Direksi Garuda yang Terlibat Penyelundupan Harley Davidson Dicopot