Aksi Dukung Revisi UU KPK, Mojang Bandung Bagi-bagi Bunga ke Warga

Selasa, 10 September 2019 - 22:00 WIB
Aksi Dukung Revisi UU KPK, Mojang Bandung Bagi-bagi Bunga ke Warga
Mojang-mojang Bandung membagikan bunga mawar kepada pengendara yang melintasi Gedung Sate dalam aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK, Selasa (10/9/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sejumlah mojang Bandung antusias membagikan bunga mawar kepada warga dalam aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019).

Gadis-gadis cantik itu melambaikan tangan seraya memberikan setangkai bunga mawar kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Gedung Sate. Kehadiran mereka cukup menarik perhatian warga hingga arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate sempat tersendat.

Koordinator aksi Feri Handoyo mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan mojang-mojang cantik itu, agar masyarakat luas mengetahui isu terkait revisi UU KPK. Lewat aksi bagi-bagi bunga yang disisipi pesan terkait revisi UU KPK, dia berharap, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya revisi UU KPK.

"Jumlah bunga yang kami bagikan hari ini lebih dari seratus tangkai. Lewat aksi ini, kami berharap, masyarakat tahu bahwa hari ini kita sedang melakukan aksi untuk mendukung revisi UU KPK," ungkap Feri di sela-sela aksi.

Feri melanjutkan, aksi damai yang diikuti mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum yang tergabung dalam Masyarakat Jawa Barat Antikorupsi itu sengaja digelar sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU KPK.

Aksi ini dilakukan lantaran pihaknya menilai KPK sebagai lembaga antirasuah masih lemah. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah benar-benar merealisasikan suara rakyat yang menghendaki adanya penguatan melalui revisi UU KPK.

"Kita dukung revisi UU KPK dan mendorong pemerintah untuk selalu mendukung suara rakyat karena suara rakyat yang harusnya paling didengar. Sikap kritis dari rakyat ini yang paling penting," tegasnya.

Aksi Dukung Revisi UU KPK, Mojang Bandung Bagi-bagi Bunga ke Warga


Feri berharap, sejumlah aksi dukungan revisi UU KPK yang sejauh ini banyak dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dapat didengar oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah pun harus mengontrol seluruh permasalahan yang terjadi di Negeri ini, termasuk mengenai revisi UU KPK.

"Yang menggelar aksi sekarang ini juga dari berbagai elemen, mulai dan mahasiswa hingga masyarakat umum," imbuhnya.

Dalam aksinya, pihaknya pun meminta agar pro kontra revisi UU KPK dihentikan dan masyarakat harus percaya bahwa revisi UU KPK demi kepentingan rakyat. Pihaknya juga percaya bahwa Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan KPK akan bekerja untuk semua pihak guna memberantas korupsi.

Pansel KPK, kata Feri, tidak perlu takut dengan acaman dari pihak manapun. Pihaknya yakin, kinerja Pansel KPK akan menghasilkan pemimpin KPK yang mampu memberatas korupsi di Indonesia.

"Revisi dari UU KPK akan membuat KPK lebih kuat dan lebih baik. Tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa dengan revisi UU KPK akan melemahkan KPK," tandasnya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7928 seconds (0.1#10.140)