Ini Kronologi Tabrakan Beruntun di Km 91 Tol Cipularang

Selasa, 10 September 2019 - 18:18 WIB
Ini Kronologi Tabrakan Beruntun di Km 91 Tol Cipularang
Salah satu korban tabrakan beruntun masih terbaring di Rumah Sakit MH Thamrin Purwakarta. Pihak kepolisian pun langsung memintai keterangan dari korban yang mengalami luka bakar tersebut. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di ruas Km 91+600 B (arah Jakarta) Tol Cipularang, diduga akibat rem tak berfungsi atau blong, Selasa (10/9/2019).

Sehingga, penyebab kasus kecelakaan ini nyaris sama dengan insiden sebelumnya yang terjadi pada Senin 2 September 2019 lalu dengan korban tewas mencapai delapan orang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun SINDOnews dari petugas Patroli Jalan Raya (PJR), ini kronologi dari tabrakan beruntun yang terjadi di Km 91+600 B.

Kecelakaan itu berawal saat lima kendaraan melaju beriringan. Masing-masing antara lain, Toyota Rush B 1073 FOF, Daihatzu Sigra B 1783 VKW, Toyota Avanza B 1359 PYY, Wing Box B 9331 UIW, danTrailer Box B 9265 UEJ.

Tiba-tiba, truk trailler B 9265 UEJ yang dikemudikan Nursidik (33) dengan kernet M Fendi Karyawan (19), keduanya merupakan warga Rajegwesi RT 02/02 Desa Pager Barang, Kabupaten Tegal Jateng, menyeruduk empat kendaraan lain yang berada di depannya. Sebelum akhirnya terbakar dan melintang antara lajur lambat dan cepat.

Sopir dan kernet truk triller ini pun berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api yang sebelumnya belum terlalu besar. Mereka berhasil selamat setelah sejumlah anggota kepolisian dan petugas PT Jasa Marga ikut dalam upaya penyelamatan tersebut. Meskipun keduanya harus menderita luka bakar cukup serius.

Saat ini kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit MH Thamrin untuk dilakukan penindakan medis. Pihak rumah sakit pun belum mengizinkan wartawan untuk mewawancarai kedua korban ini.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.4992 seconds (0.1#10.140)