Jasad Bayi Laki-laki di Tempat Sampah Gegerkan Warga Turangga

Selasa, 10 September 2019 - 16:37 WIB
Jasad Bayi Laki-laki di Tempat Sampah Gegerkan Warga Turangga
Petugas Inafis Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong mengidentifikasi jasad bayi laki-laki yang ditemukan di tempat sampah. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Warga Guntursari Wetan, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong digegerkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki dalam kantung plastik putih di tempat pembuangan sampah sementara (TPS), Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 8.30 WIB.

Jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pemulung, Deni (35). Saat itu Deni tengah mencari plastik yang bisa kembali dijual.

Saat mengoreh sampah, Deni terkejut karena melihat ada bercak darah di plastik putih. Deni pun memeriksa izi kantung plastik tersebut. Ternyata di dalamnya jasad bayi laki-laki lengkap dengan ari-arinya.

"Tadinya saya pikir keresek (kantung plastik) itu berisi daging. Pas dibuka, ternyata isinya jasad bayi," kata Deni di lokasi kejadian.

Deni kemudian melapor ke ketua rukun tetangga (RT) setempat. Kemudian laporan itu diteruskan ke Polsek Lengkong. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Lengkong dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung tiba di lokasi penemuan.

Petugas melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Warga Guntursari Wetan berkerumun menonton petugas melakukan olah TKP.

Namun belum diketahui siapa pelaku yang tega membuang bayi mungil tersebut ke tempat sampah. Dugaan sementara, jasad bayi laki-laki itu hasil dari hubungan gelap dan sengaja dibuang oleh kedua orang tuanya.

Belum diketahui pula penyebab pasti meninggalnya sang bayi malang tersebut. Setelah olah TKP selesai, petugas membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Jalan Moh Toha untuk dilakukan autopsi. Kasus pembuangan jasad bayi itu kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lengkong.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0271 seconds (0.1#10.140)