Ulama Nilai Sumpah Alquran Pendukung Airlangga Hartarto Tidak Etis

Senin, 09 September 2019 - 23:46 WIB
Ulama Nilai Sumpah Alquran Pendukung Airlangga Hartarto Tidak Etis
Ulama yang juga perwakilan ormas Islam di Jabar, Harto menilai tindakan pengambilan sumpah Alquran demi kepentingan politik tidak etis. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Tindakan pengambilan sumpah di bawah Alquran sebagai wujud dukungan terhadap Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin Partai Golkar dinilai tidak etis.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Purwakarta, pekan lalu dimana Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode, Dedi Mulyadi memimpin langsung pengambilan sumpah tersebut.

Tindakan menjadikan Alquran untuk kepentingan politik dinilai kalangan ulama dari organisasi masyarakat (ormas) Islam tidak etis. Mereka juga meminta peristiwa tersebut disikapi serius, agar tidak menjadi preseden buruk.

"Kami pandang perlu disikapi agar tidak jadi presenden buruk bagi yang lain. Kami tidak melihatnya dari sisi politis, kami tidak ada kepentingan," tegas perwakilan ormas Islam, Harto dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (9/9/2019) malam.

Harto mengaku, dirinya mewakili 14 ormas Islam di Jabar yang sedianya akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda Jabar. Namun, kata Harto, dia akhirnya datang seorang diri untuk melaporkan peristiwa itu ke Polda Jabar, Senin (9/9/2019).

"Ada beberapa ormas Islam melapor ke Polda. Ini bukan masalah kaitan penistaan agama, tapi ada hal salah dalam penerapan kaitan kemarin, lebih ke penyalahgunaan," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Harto, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar. Diakui dia, memang tidak tidak ada unsur pidana di dalamnya, namun secara etika, hal itu dinilainya tidak etis ketika Alquran dijadikan medium sumpah untuk kepentingan politik.

"Kita kembalikan ke berwenang, kami ikuti saja prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Partai Golkar Jabar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dituntut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka menyusul tersebarnya video pengambilan sumpah di bawah Alquran.

Pengambilan sumpah di bawah kitab suci tersebut menjadi wujud dukungan seluruh pengurus Partai Golkar di Jabar terhadap Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin Partai Golkar periode 2019-2024.

Diketahui, video tersebut diambil saat Dedi Mulyadi menggelar kegiatan Partai Golkar di Purwakarta, Minggu 31 Agustus 2019 lalu. Dedi memimpin langsung pengambilan sumpah ketua dan pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Jabar di hadapan Airlangga Hartarto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam video juga terungkap, selain menyatakan komitmennya mendukung Airlangga Hartarto di bawah sumpah Alquran, para ketua dan pengurus DPD Partai kabupaten/kota di Jabar itu juga menyatakan siap menerima laknat jika komitmen tersebut dilanggar.

Video tersebut akhirnya berujung pada pengaduan Dedi Mulyadi kepada Polda Jabar oleh warga bernama Luis Salman pada Selasa, 3 September 2019 lalu. Dedi dinilai menyalahgunakan Alquran karena mengambil sumpah di bawah Alquran yang dirangkaikan dengan kata-kata laknat.

"Saya menilai, apa yang dilakukan Dedi Mulyadi dan pengurus Golkar dalam video tidak etis. Selain itu, saya juga menilai Alquran tidak tepat digunakan untuk deklarasi politik," tegas Luis melalui sambungan telepon selulernya, Kamis 5 September 2019 malam.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8971 seconds (0.1#10.140)