John Kenedy Aziz Bantah Ada Pertemuan Komisi III dengan AMPG

Senin, 09 September 2019 - 21:48 WIB
John Kenedy Aziz Bantah Ada Pertemuan Komisi III dengan AMPG
Kader dan simptisan Partai Golkar saat kampanye. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John Kenedy Aziz memastikan tidak ada jadwal komisinya menerima pengaduan dari Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Itu (pertemuan antara Komisi III dengan PP AMPG) tidak ada jadwalnya. Saya dari jam 09 pagi sampai kam 05 sore (17.00 WIB) ada di komisi. Jadi tidak ada pertemuan Komisi III dengan pengurus AMPG," kata John saat dihubungi wartawan, Senin (9/9/2019).

John mengemukakan, jadwal Komisi III pada pagi hari hanya bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, pada siang hari, Komisi III DPR bertemu dengan Capim KPK.

"Siangnya, kami mengikuti bagian dari Fit and proper test dengan capim KPK. Jadi tidak ada jadwal Komisi III menerima pengaduan dari AMPG," ujar John.

John menyayangkan jika benar PP AMPG menemui Masinton. Sebab, banyak kader Golkar yang duduk di komisi hukum tersebut. "Orang Golkar terbanyak nomor dua di Komisi III, termasuk saya. Ketua Komisi III itu dari Golkar, pak Aziz Syamsuddin. Kami tidak ada bertemu (PP AMPG)," tutur John.

John mengungkapkan, pihaknya meminta Masinton tidak ikut campur urusan internal Golkar. Komisisi III, juga tidak akan melanjutkan pengaduan AMPG ke Kapolri soal yang diklaim pengurus AMPG.

"Apa yang harus diteruskan ke Kapolri. Kami memberikan klarifikasi berkaitan dengan pernyataan Masinton. Ngapain pak Masinton ngurusin itu. Orang Golkarlah yang di Komisi III yang menindaklanjuti kalau memang ada apa-apa," tegas John.

Tak sampai di situ, John juga mamastikan bahwa selama ini tidak ada penutupan akses masuk ke kantor DPP Golkar. "Tidak ada yang menghalang-halangi masuk ke DPP. Siapapun bisa masuk. Tidak ada penghalangan masuk setahu saya," tandas dia.

Pernyataan John ini merupakan tanggapan atas pernyataan PP AMPG Adi Baiquni yang mengatakan pihaknya menemui anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Adi Baiquni menyebutkan, Masinton akan meneruskan pengaduannya kepada Kapolri soal Kapolres Jakarta Barat yang memfasilitasi penutupan akses masuk ke kantor DPP Partai Golkar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0420 seconds (0.1#10.140)