Ambu Anne Instruksikan Perketat Pengawasan Pekerja Migran

Senin, 09 September 2019 - 15:33 WIB
Ambu Anne Instruksikan Perketat Pengawasan Pekerja Migran
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menjenguk Abdul Karim, warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakata. Karim sempat menjadi pekerja imigran Indonesia yang bermasalah. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta untuk memperketat pengawasan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama yang terindikasi ilegal.

Menurut Anne, pengawasan itu perlu dilakukan terlebih masih adanya masyarakat Purwakarta, yang disinyalir berangkat menggunakan jalur ilegal. "Pengawasan diperketat, yang kesulitannya ketika ada masalah sudah mendeteksinya," ujar Ambu Anne, sapaan akrabnya, di Bale Nagri Purwakarta, Senin (9/9/2019).

Anne mengungkapkan, lemahnya pengawasan membuatnya kesulitan mengurus kepulangan para PMI bermasalah. Acapkali permasalahan yang mengemuka berkaitan dengan data identitas. "Apalagi mereka menggunakan data loncat wilayah atau kabupaten lain, seperti yang mendera Pak Abdul Karim, kami kesulitan mendeteksinya, " jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan membantu proses kepulangan para PMI bermasalah. Kesulitan yang selama ini didapat terus diupayakan agar tidak menjadi kendala besar. "Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk tetap membantu dan turun ke lapangan, apalagi kan mereka juga masyarakat Purwakarta," katanya.

Untuk pengawasan, terang dia, disnaker diminta agar terus sosialisasi terkait moratorium termasuk mencari solusi untuk peralihan. Peralihan tersebut bisa terus salah satunya dengan menggali potensi daerah dan memberikan pelatihan khusus.

"Alangkah baiknya mengalihkan pekerjaan mereka, apalagi mereka yang menggunakan jalur ilegal. Kami terus sosialisasikan dan terus gali potensi daerah terutama untuk eks PMI," katanya.

Menurut Kepala Disnakertrans Purwakarta Titov Firman, warga Purwakarta yang berminat menjadi PMI di Purwakarta sudah mulai berkurang. Data yang tercantum ada 100-an PMI. "Rata-rata mereka bekerja formal, terutama di negara yang kita rekomendasikan, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapura, dan Brunei," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4168 seconds (0.1#10.140)