Tabrakan Maut Purbaleunyi, Polisi Periksa 2 Perusahaan

Senin, 09 September 2019 - 13:00 WIB
Tabrakan Maut Purbaleunyi, Polisi Periksa 2 Perusahaan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polres Purwakarta telah memeriksa dua perusahaan pertambangan tanah dan penyedia armada angkutan terkait kecelakaan maut di Kilometer (Km) 91+200 Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) yang menewaskan delapan orang dan menyebakan puluhan orang luka-luka pada Senin (2/9/2019).

"Kami (polisi) memeriksa dua perusahaan terkait kecelakaan itu," kata Kabid Humas polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Jabar, kota Bandung, Senin (9/9/2019).

Dua perusahaan yang diperiksa itu, ujar Truno, PT JTJ, perusahaan penyedia kendaraan angkut-muat, rekrutmen pengemudi, pelatihan pengemudi, dan maintenance kendaraan angkutan. Kemudian, PT CPAK sebagai penerima muatan tanah yang diangkut oleh tersangka S.

"Selain itu polisi juga memeriksa pengurus muatan tanah berinisial S. Kami juga melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pertambangan tanah di Gunung Panganten tempat tersangka S mengambil tanah," ujar Truno.

Diketahui, kecelakaan maut terjadi di KM 91+200 pada Senin 2 September 2019 pukul 13.00 WIB. Sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut. Akibat kecelakaan itu, delapan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9750 seconds (0.1#10.140)