Polisi Tembak Dua Pelaku Penusukan Santri

Minggu, 08 September 2019 - 18:16 WIB
Polisi Tembak Dua Pelaku Penusukan Santri
Dua pelaku penusukan terhadap santri asal Kuningan, Jawa Barat, diringkus petugas Satreskrim Polresta Cirebon Kota, Minggu (8/9/2018) siang. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
CIREBON - Dua pelaku penusukan terhadap santri asal Kuningan, Jawa Barat, diringkus petugas Satreskrim Polresta Cirebon Kota, Minggu (8/9/2018) siang. Diduga pelaku terpengaruh obat terlarang sehingga menusuk santri bernama Mohamad Razian.

Kedua pelaku penusuk santri itu berinisial YS RM. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis belati, handphone, dan satu unit sepeda motor pelaku.

Menurut Waka Polresta Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin, kejadian bermula saat korban bersama rekannya menunggu orang tua dari Kalimantan yang ingin bertemu Rozian. Tiba-tiba ada dua orang pemuda bertato menghampiri dan menuduh korban memukul teman pelaku.

"Kemudian pelaku langsung menusuk korban dengan sajam yang dibawa pelaku," ujarnya seraya menyebut kemungkinan pelaku terpengaruh obat terlarang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Keduanya diancam Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Mohamad Rozian, tewas ditusuk orang tak dikenal di Jalan Cipto, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat 6 September 2019 malam. Korban yang merupakan warga Kalimantan Selatan ditusuk secara tiba-tiba oleh seorang pengendara saat hendak bertemu dengan ibunya. (Baca Juga: Hendak Bertemu Ibunya, Santri Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8338 seconds (0.1#10.140)