Mobdin Pemprov Raib di Gedung Sate, Polsek Bawet Amankan 1 Tersangka

Sabtu, 07 September 2019 - 20:17 WIB
Mobdin Pemprov Raib di Gedung Sate, Polsek Bawet Amankan 1 Tersangka
Gedung Sate yang merupakan Kantor Gubernur Jabar dan Setda Pemprov Jabar. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan (Bawet) mengamakan seorang pria berinisial HMA (23) yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil dinas Camry warna hitam milik Pemprov Jabar, Sabtu (7/9/2019).

Mobil Camry hitam itu diketahui raib di kompleks perkantoran Pemprov Jabar, Gedung Sate pada Senin 2 September 2019 dini hari.

"Tersangka pelaku berinisial HMA (23) ini kami amankan di pelataran Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate pada Sabtu (7/8/2019)," kata Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi Triono, dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2019).

Budi mengemukakan, setelah menerima laporan dari pihak Pemporov Jabar terkait raibnya mobil dinas Camry hitam, Unit Reskrim Polsek Bawet melakukan penyelidikan intensif. "Atas perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, kami melakukan penyelidikan intensif," ujar Budi.

Tersangka pelaku, HMA, tutur Kapolsek berhasil ditangkap setelah anggota berkoodinasi dengan petugas keamanan Gedung Sate. Anggota Unit Reskrim Polsek Bawet mengecek rekaman closed circuit television (CCTV). Dari sini, polisi berhasil mengidentifikasi wajah terduga pelaku.

Kemudian,tutur Budi, petugas keamanan Gedung Sate melaporkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Bawet, bahwa mereka melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil dinas Camry tersebut.

"Kemudian, kami datang ke Gedung Satedan mengamankan tersangka dan meminta keterangan. Yang bersangkutan (tersangka HMA) mengakui perbuatannya," tutur Kapolsek.

Kepada polisi, tersangka HMA mengatakan, nekat mencuri mobil dinas milik Pemprov Jabar atas suruhan sesorang, yang merupakan pegawai di kantor Gubernur Jabar itu. Pelaku yang menyuruh HMA menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

"Jadi HMA mengaku, dia disuruh ngambil mobil itu dengan pura-pura menjadi ASN. Kemudian pelaku ini (HMA) dijanjikan diberikan uang Rp2 juta oleh yang menyuruhnya tersebut. Setelah mobil diambil pelat merah mobil dinas diganti oleh pelaku dengan pelat nomor hitam," ungkap Budi.

Tersangka HMA juga mengaku, tahu tempat parkir dan kunci mobil dinas Camry dari orang dalam yang menyuruhnya. Saat ini, Polsek Bandung Wetan telah mengantongi identitas orang yang diduga menyuruh HMA mencuri mobil dinas tersebut. "Kami sedang mengembangan kasus ini untuk mengejar orang yang menyuruh pelaku HMA," tandas Kapolsek.

Diketahui, mobil dinas jenis sedan Toyota Camry milik Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jabar, raib di tempat parkir kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin (2/9/2019) dini hari. Mobil tersebut, merupakan mobil operasional dinas yang digunakan oleh kepala dinas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5562 seconds (0.1#10.140)