Massa MPD Unjuk Rasa Desak DPR Segera Revisi UU KPK

Sabtu, 07 September 2019 - 20:11 WIB
Massa MPD Unjuk Rasa Desak DPR Segera Revisi UU KPK
Massa MPD menggelar unjuk rasa di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ratus orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Massa mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD).

Mereka berorasi secara bergantian. Massa meminta KPK tidak takut atas rencana revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami mendukung DPR RI segera merevisi Undang-Undang KPK," kata salah satu orator, Sahrul Ms, saat menyampaikan orasinya.

Menurur Syahrul, KPK memang harus menjadi lembaga penegak hukum super kuat. Tapi pada sisi lain, KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.

Massa pun menyoroti mengendapnya sejumlah kasus dugaan korupsi. Sehingga, kata Syahrul, KPK sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, massa juga memberikan aprisiasi kepada Pansel KPK yang sudah bekerja keras dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

Diketahui, ada 10 capim KPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan mereka sudah diserahkan kepada Presiden untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.

"Mendesak DPR segera lakukan pemilihan pimpinan KPK yang baru. Dan mengapresiasi Pansel Capim KPK karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, melewati semua tekanan, dan dinamika," tutur Syahrul.

Aksi damai ini ditutup dengan aksi teatrikal dan melepas burung merpati.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8770 seconds (0.1#10.140)