KPPU Pantau Kerja Sama Pemprov Jabar-Link Net

Jum'at, 06 September 2019 - 16:01 WIB
KPPU Pantau Kerja Sama Pemprov Jabar-Link Net
Gedung Sate. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) III Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung memantau kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan PT Link Net. Kerja sama tersebut terkait penayangan channel Pemprov Jabar di jaringan First Media.

Kepala Kanwil III KPPU Aru Armando mengatakan, pengawasan terhadap kerja sama tersebut sesuai amanat KPPU serta tindak lanjut atas implementasi nota kesepahaman (MoU) antara KPPU dan Pemprov Jabar. Sebagai langkah awal, Kanwil III telah mengundang pihak Pemprov Jabar untuk menjelaskan kesepakatan tersebut.

"Pemprov Jabar melalui Biro Pemerintahan dan Kerja Sama sudah memenuhi undangan dan menjelaskan latar belakang, tujuan dan detail kesepakatan," ungkap Aru, Jumat (6/9/2019).

Menurut Aru, penjelasan atas kesepakatan tersebut penting sebagai bahan analisa KPPU terkait ada tidaknya potensi pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat. Salah satu hal penting yang diperdalam oleh KPPU adalah, apakah ada keterikatan atau pembatasan untuk menayangkan suatu konten oleh salah satu pihak.

"Niat Pemprov Jabar untuk meningkatkan keterbukaan informasi perlu diapresiasi, hanya saja, jangan sampai niat baik tersebut dilakukan dengan cara yang tidak tepat, atau melanggar prinsip persaingan usaha sehat. Misalnya, kenapa dengan Link Net, apakah konten boleh atau tidak dipublikasikan melalui sarana lain, yang bersifat open access misalnya," jelas Aru.

Kanwil III KPPU saat ini telah menerima salinan kesepakatan antara Pemprov Jabar dan Link Net dan segera melakukan kajian atas kesepakatan tersebut. Jika nanti berdasarkan hasil kajian terdapat aspek pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat, KPPU akan memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak Pemprov Jabar. Sebaliknya, jika tidak terdapat klausula yang melanggar, kesepakatan bisa terus dijalankan.

"Secepatnya akan kami analisa. Tidak akan lama, apalagi pihak Pemprov sudah menjelaskan kepada kami," kata Aru. (Baca Juga: Jabar Open Data Dorong Keterbukaan Informasi Publik(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7006 seconds (0.1#10.140)