Update Ibu Diduga Bunuh Bayi, Suami FM Belum Diperiksa

Jum'at, 06 September 2019 - 11:15 WIB
Update Ibu Diduga Bunuh Bayi, Suami FM Belum Diperiksa
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung sampai saat ini belum memeriksa Bi, suami FM (29) ibu yang diduga membunuh bayinya.

Pasalnya, Bi masih berduka. Namun penyidik tetap akan meminta keterangan Bi terutama terkait kondisi psikologi FM dan peristiwa tragis yang dialami anak kandungnya.

"Yang bersangkutan (suami FM) masih mengurus almarumah anaknya. Kami belum dapat meminta keterangan darinya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (6/9/2019).

Rifai mengemukakan, dari hasil penyidikan sementara diketahui, saat dugaan pembunuhan terjadi, suami pelaku FM sedang tidak berada di rumah.

Fakta itu diketaui setelah penyidik meminta keterangan dari empat saksi terkait pembunuhan terhadap yang diduga dilakukan FM terhadap anak kandungnya, bayi perempuan berumur 3 bulan. "(Saat kejadian) suami (Bi) tidak ada di lokasi kejadian. Yang bersangkutan berada di luar," ujar dia.

Sampai saat ini, FM masih menjalani pemeriksaan. FM diketahui sebagai pelaku tunggal, kasus pembunuhan anak pertamanya itu di rumah mertua, Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Minggu 1 September 2019.

Namun sampai saat ini, polisi belum dapat menggali apa motif pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib yang menyuruhnya membunuh bayi dan mengirimkannya ke surga.

Untuk memastikan FM mengidap gangguan mental atau tidak, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung meminta bantuan dokter ahli jiwa dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jabar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9141 seconds (0.1#10.140)