Polisi Buru Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir Truk di Cimahi

Kamis, 05 September 2019 - 20:22 WIB
Polisi Buru Pelaku Pungli yang Meresahkan Sopir Truk di Cimahi
Terduga pelaku pungli yang meresahkan sopir truk di Cimahi. Foto/Istimewa
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi sedang memburu terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sudah membuat resah. Aksi terduga pelaku viral di media sosial.

Pasalnya berdasarkan video yang beredar luas di masyarakar bisa dipastikan jika lokasi pungli tersebut berada di salah satu kawasan industri di Kota Cimahi.

"Petugas kami sudah menelusuri video tersebut. Untuk lokasinya sudah kami pastikan di wilayah Cibaligo, Cimahi," kata Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, Kamis (5/9/2019).

Rusdy mengemukakan, Polres Cimahi telah menerjunkan tim sejak kemarin untuk mencari terduga pelaku di video tersebut. Kepada masyarakat atau sopir truk yang merasa resah dan terganggu dengan aksi pelaku, sebaiknya melapor ke pihak berwajib.

Sehingga praktik pungli di wilayah hukum Polres Cimahi bisa diberantas dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Dia berjanji berjanji menindak tegas tindak pidana yang dilakukan siapapun termasuk pelaku pungli. Tidak ada toleransi, sebab video itu menjadi bukti kuat ada praktik pungli yang dilakukan pelaku.

"Kami pastikan semua pelaku indikasi tindak pidana akan ditindak tegas. Apalagi pungli di jalan yang merugikan dan meresahkan masyarakat transportasi," ujar Kapolres.

Aksi pungli terhadap sopir angkutan barang yang melintas di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi viral di medsos dan telah dilihat ratusan ribu warganet.

Dalam video berdurasi 1 menit di laman Facebook Romansa Sopir Truck (SPT), seorang sopir truk sengaja merekam aksi pungli yang dilakukan seorang pria yang memepetnya menggunakan sepeda motor.

Dia sengaja merekam video saat menyerahkan uang pungli sambil mengeluh jika uang itu untuk anaknya. Kemudian dikeluarkan uang pecahan Rp100.000 dan memberikannya pada pria tersebut.

Seraya memperlihatkan selembar kwitansi yang diberikan dari oknum pelaku pungli itu. Tertulis nominal sebesar Rp50.000 yang harus dibayar, tanpa cap, dan keterangan lain.

"Saya ingin mengungkapkan gimana aktivitas seorang sopir dari Cirebon ke Cimahi. Mintalah sama suplier bukan sama sopir. Gaji sopir kecil ga seberapa, tadinya ini uang buat jajan anak saya. Mudah-mudahan barokah aja," keluh sang sopir.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6650 seconds (0.1#10.140)