Kemendag Sita Ratusan Karung Pakaian Bekas Impor di Gedebage

Kamis, 05 September 2019 - 13:59 WIB
Kemendag Sita Ratusan Karung Pakaian Bekas Impor di Gedebage
Petugas PPNS Kemendag menyita ratusan karung pakaian bekas impor di Gedebage. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ratusan karung pakaian bekas impor disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kompleks pergudangan Safir Permai, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/9/2019).

"Kita (Indonesia) memiliki kebijakan larangan impor pakaian bekas. Barang-barang ini dikirim dari Medan kemudian dijual dan diedarkan di Bandung," kata Direktur Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono.

Apalagi, berdasarkan penelitian, pakaian bekas itu mengandung banyak kuman dan bakteri. Seperti bakteri ecoli, jamur, dan aureus. "Hasil penelitian menunjukan, dari semua jenis pakaian impor bekas, bakteri dan kuman paling banyak ada di celana pendek, hot pants hingga korset," ujar dia.

Veri menuturkan, Indonesia kaya dengan produk tekstil. Kehadiran pakaian bekas impor mengganggu produk tekstil Indonesia yang melibatkan pelaku usaha kecil menengah hingga besar.

"Produk teksil kita banyak dan besar. Mohon maaf, kita bangsa besar, ngapain harus mengimpor, membeli pakaian bekas dari bangsa lain. Sementara kita punya produk tekstil sendiri," tutur Veri.

Pemilik pakaian bekas impor yang disita, Haji Amir (45) belakangan geram. Dia mengaku sudah menyuplai pakaian bekas impor ke pedagang mulai era pasar pakaian bekas Jalan Cibadak, Kebon Kelapa, Tegallega hingga akhirnya dipindah ke Gedebage.

"Bapak bayangkan saja. Pedagang pakaian bekas mulai dari Cibadak hingga Gedebage ini difasilitasi pemerintah. Pedagang bayar sewa, jualan di lahan pemerintah. Di sisi lain mereka (Kemendag) melarang pakaian bekas impor," kata Amir.

Pangsa pasar pakaian bekas impor di Bandung, ujar dia, sudah ada sejak lebih dari 20 tahun lalu. "Ibaratnya begini pak. Kami tidak mungkin suplai barang pakaian bekas kalau pedagang ecerannya dan pembelinya tidak ada. Lha ini kan pedagang ecerannya ada, pembeli pakaian bekasnya juga ada," ujar dia.

Amir menuturkan, harga pakaian bekas impor Rp2 juta-Rp5 juta perkarung. Namun Amir mengaku tak mengimpor pakaian bekas itu. Dia hanya meminta kiriman dari temannya di Medan.

Meski protes terhadap pakaian bekas miliknya, Amir mengaku pasrah. "Ya saya lihat dulu lah mereka maunya gimana," tutur Amir.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5746 seconds (0.1#10.140)