Kasus Ibu Bunuh Bayi, Satrekrim Polrestabes Bandung Periksa 4 Saksi

Rabu, 04 September 2019 - 20:53 WIB
Kasus Ibu Bunuh Bayi, Satrekrim Polrestabes Bandung Periksa 4 Saksi
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung memeriksa empat orang saksi yang merupakan keluarga tersangka FM (29), ibu yang diduga membunuh bayinya.

Selain itu, penyidik juga meminta bantuan dokter ahli jiwa dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jabar untuk memeriksa kondisi kejiwaan FM.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, sampai saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan. Sementara, hasil autopsi terhadap jenazah korban bayi berumur 3 bulan untuk memastikan penyebab kematiannya, belum keluar.

"Kami memeriksa empat saksi terkait pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh ibunya (FM)," kata Rifai di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (4/9/2019).

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, ujar Rifai, penyidik terus melakukan pemantauan. Tersangka setiap hari dipanggil oleh penyidik untuk diajak berbincang.

Selain itu, penyidik juga meminta keluarga tersangka sering membesuk agar depresi yang dialami FM tak semakin parah.

"Dari pihak keluarga suami tidak hadir selama proses penyidikan berlangsung. Mereka hanya datang pada hari pertama saja (Minggu 1 September 2019)," ujar Kasat Reskrim.

Menurut Rifai, secara kasat mata, penyidik dapat melihat bahwa kejiwaan tersangka FM mengalami goncangan. Selama proses penyidikan, tersangka FM lebih banyak melamun dan pandangannya kosong.

Ditanya apa yang melatarbelakangi tersangka sehingga tega menghabisi nyawa putri mungilnya itu? Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait motif pelaku berbuat sadis terhadap buah hatinya. "Situasi psikologi tersangka belum bisa diminta keterangan," tutur Rifai.

Disinggung sejak kapan tersangka FM menunjukkan gejala gangguan mental sehingga akhirnya melakukan tindakan nekat itu? Rifai mengungkapkan, menurut keterangan keluarganya bahwa selama ini, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, perilaku FM biasa saja psikologisnya.

"Karena kondisi psikologisnya, kami belum bisa mendapatkan bahan keterangan sejak kapan dia mengalami depresi atau suatu guncangan jiwa sehingga melakukan perbuatan itu (pembunuhan) terhadap anak kandungnya," ungkap Rifai.

Selain faktor internal kondisi psikologis, apakah ada pengaruh eksternal sehingga FM diduga membunuh bayinya? Menurut Kasat Reskrim pihaknya akan mendalami seluruh faktor baik internal maupun eksternal.

"Semua keterangan, baik dari keluarganya maupun hasil dari pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog ataupun psikiater akan menjadi bahan penyidikan," ungkap Rifai.

Sebelumnya diketahui, tersangka FM mengaku mendapat bisikan gaib bahwa dia belum bisa menjadi ibu bagi buah hatinya. Bisikan gaib itu juga menyuruh FM mengakhiri hidup bayinya untuk dikirim ke surga.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah pisau dapur yang diduga sebagai alat untuk membunuh bayi kandung FM.
"Di TKP, kami temukan pisau dapur. Kalau dari hasil autopsi (penyebab kematian bayi) berbeda, nanti akan kami dalami lagi," tandas Rifai.

Diketahui, FM (29) telah ditetapkan menjadi tersangka karena tega menghabisi nyawa bayi yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu 1 September 2019.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1234 seconds (0.1#10.140)