Masuk Tol Tanpa Surat Lengkap, Dump Truck Proyek Kereta Cepat Ditilang

Rabu, 04 September 2019 - 14:15 WIB
Masuk Tol Tanpa Surat Lengkap, Dump Truck Proyek Kereta Cepat Ditilang
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto saat memimpin jajarannya melakukan operasi ramp check di Tol Purbaleunyi KM 121, Ngamprah, KBB, untuk mengantisipasi kecelakaan di tol, Rabu (4/9/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Jajaran Satlantas Polres Cimahi diback up petugas dari Polda Jabar, Jasa Marga, dan Dishub Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Tol Purbaleunyi KM 121, Rabu (4/9/2019). Selain menjadi rangkaian dari Operasi Patuh Lodaya 2019, ramp check ini juga sebagai tindak lanjut dan antisipasi terjadinya kecelakaan di jalan tol akibat kendaraan over capacity seperti kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 91, Purwakarta, yang menewaskan delapan orang.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto mengatakan, fokus kegiatan pada ramp check ini adalah memeriksa kelaikan kendaraan mulai dari surat kendaraan, SIM, kapasitas tonase muatan, kondisi ban, rem, dan lain-lain. Berdasarkan pemeriksaan sementara ada lebih dari 100 kendaraan yang dilakukan pengecekan khususnya jenis dump truck dan ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Ada 100 lebih kendaraan yang diperiksa, dan ditemukan ada sembilan pelanggaran, yang mana tiga kendaraan diamankan karena tidak ada surat-surat," ucapnya kepada wartawan di sela pemeriksaan. (Baca Juga: Update Tabrakan Beruntun di Purbaleunyi, 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka
Berdasarkan pantauan SINDOnews, sejumlah truk besar diperiksa dengan diarahkan ke jalur lambat Tol Purbaleunyi di KM 121. Tiga kendaraan yang ditahan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan, diketahui karena tonasenya overload dan tidak ada surat kendaraannya. Kendaraan itu terdiri dari dua dump truck proyek KA Cepat Jakarta-Bandung dan satu kendaraan truk trailer.

Suharto menyebutkan, kedua sopir dump truck tersebut tidak membawa SIM, surat kendaraannya fotokopian, dan ban gundul sehingga terpaksa ditilang. Terkait hal ini dirinya mengimbau kepada pengusaha angkutan orang dan barang untuk mengecek kendaraan dan surat-surat agar dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban termasuk di jalan tol. Pihaknya juga akan mengintensifkan kegiatan pemeriksaan ini sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Razia tidak hanya di jalan tol tapi kontinu juga digelar di jalur arteri yang rawan kecelakaan di Cimahi dan KBB. Seperti wilayah Padalarang, Cikalongwetan, Cipatat, yang banyak mobil dan truck besar," kata dia.

Sementara itu salah seorang sopir dump truck proyek KA Cepat Jakarta-Bandung yang terjaring operasi, Sigit (23) mengakui dirinya tidak membawa SIM. Pasalnya SIM-nya sedang dipakai untuk proses pendataan di tempatnya bekerja. Dia hanya membawa fotokopian STNK. Akibat kena operasi ini, dirinya pasrah karena truknya ditahan tidak boleh meneruskan perjalanan ke wilayah Cikamuning.

"Saya udah lapor ke kantor kalau truk ditahan. Tadinya mau ngambil tanah ke wilayah Cempaka, Cikamuning, untuk dibawa ke proyek KA Cepat di daerah Mekarsari, Padalarang," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6562 seconds (0.1#10.140)