Lepas Kajati Jabar, Gubernur Puji Kepemimpinan Arwan Byrin

Selasa, 03 September 2019 - 23:36 WIB
Lepas Kajati Jabar, Gubernur Puji Kepemimpinan Arwan Byrin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan cinderamata kepada Arwan Byrin di acara pelepasan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung di Kantor Pengadilan Tinggi, Kota Bandung, Selasa (3/9/19). Foto/Istimewa/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memuji kepemimpinan Arwan Byrin selama menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menilai Arwan Byrin mampu membuat Pengadilan Tinggi Jabar sigap memberikan putusan yang menjunjung tinggi keadilan.

Emil pun mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) sangat terbantu oleh sinergi dan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jabar dalam upaya mewujudkan visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

"Kami selaku Pemdaprov Jawa Barat sangat terbantu oleh percepatan pembangunan yang seringkali diwarnai perselisihan atau perkara. Saya kira masuk ke meja bapak," kata Emil saat menghadiri pelepasan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Arwan Byrin di Kantor Pengadilan Tinggi, Kota Bandung, Selasa (3/9/19).

"Dengan sigap, saya amati, Pengadilan Tinggi Bandung memberikan keputusan-keputusan yang memang akan dibutuhkan, tanpa mencederai rasa keadilan bersama," ujar Emil.

Lepas Kajati Jabar, Gubernur Puji Kepemimpinan Arwan Byrin


Pada acara pelepasan ini, Emil juga sempat memberikan pantun kepada Arwan. "Bersama kekasih mencari cincin persiapan bulan depan akan menikah, terima kasih tak terhingga untuk Pak Arwan Byrin. Semoga pengabdiannya bernilai ibadah," tutur Gubernur.

Sementara itu, Arwan mengatakan, pejabat pengganti dirinya telah berpengalaman di Pengadilan Tinggi Surabaya. Dia berharap, penggantinya akan bergerak aktif untuk menyesuaikan kinerjanya sehingga dapat mengikuti alur kerja yang cepat dan tepat.

"Saya sudah mengakhiri masa tugas saya, dan pengganti saya sudah ada dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat, pengganti saya akan mulai bertugas aktif di tempat ini," kata Arwan.

Sebagai informasi, Arwan Byrin mengakhiri masa tugasnya terhitung tanggal 31 Agustus 2019 lalu sehubungan dengan purnatugas di usia 67 tahun. Arwan sendiri telah mengabdi di Pengadilan Tinggi Bandung selama lebih dari tiga tahun sejak Maret 2016.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3779 seconds (0.1#10.140)