Ini Penyebab Utama Kemacetan di Tagog Padalarang

Selasa, 03 September 2019 - 20:33 WIB
Ini Penyebab Utama Kemacetan di Tagog Padalarang
Kawasan pertigaan Jalan Raya Tagog Padalarang, KBB, menjadi salah satu simpul titik kemacetan cukup parah akibat persilangan kendaraan dan pasar tumpah di lokasi tersebut. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Kawasan Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di pertigaan Tagog menjadi salah satu titik simpul kemacetan yang masuk kategori tinggi.

Setiap hari kemacetan di kawasan Padalarang disebabkan oleh persilangan kendaraan di pertigaan Tagog.Sehingga, kerap mengakibatkan antrean kendaraan cukup panjang baik dari arah Bandung maupun Cianjur.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi Iptu Duddy Iskandar mengatakan, sulitnya mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut memang karena faktor kondisi jalan sempit dan banyaknya kendaraan besar yang melintas. Kondisi itu diperparah dengan adanya pasar, angkutan andong, dan volume kendaraan yang cukup tinggi

"Jalan Tagog Padalarang, masuk sebagai trouble spot kemacetan yang cukup tinggi. Jalannya sempit tapi jadi akses utama, sehingga ketika ada kendaraan berhenti maka yang dibelakang sulit untuk mendahului," kata Duddy, Selasa (3/9/2019).

Menurut dia, untuk mengurai kemacetan di Jalan Tagog Padalarang yang hingga saat ini sulit terurai, salah satu solusi efektif adalah dengan pelebaran jalan.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk mengatasi masalah kemacetan di ruas jalan Tagog, Padalarang tersebut. Salah satu solusinya adalah pembangunan flyover.

Namun, ujar Duddy, untuk solusi jangka pendek lebih baik melakukan pelebaran jalan di lokasi tersebut. Sebab, untuk membangun flyover butuh waktu cukup lama.

Pihaknya juga mendukung rencana Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang akan membangun jalan lingkar sepanjang 11 kilometer dengan lebar sekitar 10 meter tahun depan.

"Saya rasa keberadaan jalan lingkar itu bisa mengurai kemacetan di wilayah Tagog, Padalarang. Kendaraan tidak akan terfokus dan punya alternatif jalur, khususnya bagi kendaraan dari Bandung-Cianjur atau sebaliknya," ujar dia.

Solusi lain yang bisa ditempuh, tutur Duddy, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, yakni menerapkan aturan pembatasan jam operasional bagi kendaraan bertonase besar seperti truk atay kontainer.

Seperti di pagi hari dari pukul 06.00-08.00 WIB dan sore hari dari pukul 16.00-18.00 WIB. "Kami juga menyiagakan petugas untuk melakukan patroli, memberikan imbauan dan penyuluhan, termasuk penegakan aturan," tandas Duddy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5892 seconds (0.1#10.140)