4 Korban Tewas Tabrakan Beruntun di Purbaleunyi Teridentifikasi

Senin, 02 September 2019 - 19:09 WIB
4 Korban Tewas Tabrakan Beruntun di Purbaleunyi Teridentifikasi
Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Pujiyono Dulrachman memberikan penyebab kecelakaan beruntun di Km 91.200 Tol Purbaleunyi kepada media di Rumah Sakit MH Thamrin. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Empat dari delapan korban tewas akibat tabrakan beruntun di kilometer (km) 91.200 jalur B arah Jakarta, Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), telah teridentifikasi.

Keempat korban yang telah teridentifikasi antara lain, atas nama Ng Endi Budiyanto (62), warga Jalan Tebet Timur Dalam Nomor 61 Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kemudian, Dedi Hidayat (45) warga Cilincing, Jakarta; Iwan Bin Nsin (34), warga Tanggulun, Tanggerang Banten; dan Hendra Cahyana (61) warga Jalan Nusantara IX Blok C Nomor 7 RT 7/17 Sunter Agung Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sedangkan empat korban lain yang tewas terbakar masih terus diidentifikasi pihak kepolisian. Kondisi tubuh keempat korban yang hangus terbakar memaksa kepolisian untuk bekerja lebih ekstra mengungkap identitas keempat jasad ini.

"Kami berusaha untuk mengidentifikasi semua korban meninggal. Sebagian sudah kami identifikasi identitasnya. Kebetulan saat ini pun dari pihak Jasa Raharja ikut serta untuk memastikan semua korban, baik yang meninggal maupun luka-luka dapat santunan," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Brigje Pol Pujiyono Dulrachman kepada awak media di Rumah Sakit MH Thamrin, Senin (2)9/2019).

Puji mengemukakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang menewaskan delapan orang tersebut. Namun, dugaan sementara, insiden tabrakan beruntun di Km 91.200 Jalur B itu akibat sebuah dump truk yang terbalik di lokasi itu. "Akibatnya 15 kendaraan yang ada di belakangnya terlibat tabrakan karambol," ujar dia.

Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengungkapkan, pihaknya memastikan santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp500 juta rupiah. "Semua korban akan mendapatkan haknya. Terutama untuk korban meninggal dunia," ungkap Budi singkat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7538 seconds (0.1#10.140)