Polrestabes Bandung Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 Miliar

Kamis, 30 Agustus 2018 - 17:32 WIB
Polrestabes Bandung Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 Miliar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema memimpin pemusnahan narkoba senilai Rp30 miliar. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti beberapa jenis narkoba senilai Rp30 miliar di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (30/8/3018).

Pemusnahan bertema "Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2019 Aman Guna Mewujudkan Kota Bandung Kondusif" itu juga dihadiri oleh Dandim Kota Besar Bandung 0618 Berdiri Sendiri (BS) Kolonel Inf Arfin Dahlan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Brigjen Sufyan Syarif, dan sejumlah undangan.

Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dan dimasukkan ke dalam air itu dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema.

"Hari ini kami memusnahkan narkoba senilai Rp30 miliar yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Bandung dalam delapan bulan terakhir," kata Irman didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, ujar Irman, sabu-sabu seberat 12,9 kilogram, katinon 24 Kg, 1.358 butir Extacy, 1.737 Kg Kethamin, ganja 1 Kg, 3 gram tembakau Gorilla, dan 11.007 butir obat keras atau daftar G.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ujar Irman, menjadi perhatian pemerintah untuk diperangi. Polrestabes Bandung dan jajaran terus berupaya mengantisipasi masalah ini bekerja sama denhan BBN Provinsi Jabar, BNN Kota Bandung, Ditres Narkoba Polda Jabar, Kodimtabes Bandung 0618/BS, Pemkot Bandung, dan stakeholder lainnya.

"Polisi tak bisa bekerja sendiri, semua komponen masyarakat harus ikut berpartisipasi melakukan pencegahan dan memberantas narkoba. Narkotika itu musuh bersama," ujar dia.

Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, berdasarkan data survei, setiap hari 40 orang Indonesia tewas akibat narkoba. Karena itu, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.

Jabar, ungkap Sufyan, merupakan provinsi di urutan ke lima rawan peredaran narkoba setelah Jakarta, Medan, Batam, dan Kalimantan. Selain karena jumlah penduduk yang besar, terdapat sejumlah pintu masuk peredaran narkoba di Jabar. Seperti, pelabuhan di pantai utara dan jalur laut selatan.

"Kondisi itu juga dimiliki oleh seluruh provinsi di Indonesia. Untuk memerangi narkoba, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif melakukan pencegahan. Upaya itu dimulai dari desa dengan melibatkan Babinsa dan Babhinkamtibmas sebagai ujung tombak penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba," ungkap Sufyan seusai pemusnahan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.3240 seconds (0.1#10.140)